Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enam Jurus Jitu Bikin Kendaraan Lolos Uji Emisi, Dijamin Mobil Jauh dari Sanksi Tilang

Dwi Wahyu R.,Parwata - Minggu, 7 November 2021 | 13:00 WIB
Hasil uji emisi gas buang mobil di bengkel resmi Toyota Auto2000
Ryan Fasha/GridOto.com
Hasil uji emisi gas buang mobil di bengkel resmi Toyota Auto2000

Otomania.com - Enam jurus jitu bikin lolos uji emisi, dijamin mobil jauh dari sanksi tilang.

Seperti telah diketahui, sanksi tilang buat mobil yang tidak lolos uji emisi awalnya akan diberlakukan di Jakarta pada 13 November 2021.

Namun, aturan tersebut batal diberlakukan karena karena jumlah kendaraan yang sudah melaksanakan uji emisi ataupun lolos uji emisi masih di bawah 10 persen jumlahnya.

Kemudian pihak kepolisian mengungkapkans sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen atau lebih kendaraan di Ibu Kota sudah dinyatakan lulus dalam uji emisi.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Polisi Batal Berlakukan Sanksi Tilang Uji Emisi pada 13 November, Kapan Mulai Bisa Diterapkan?

Nah mumpung masih ada waktu, buat sobat Otomania.com yang mobilnya belum melaksanakan uji emisi atau masih belum lolos, bisa sedikit lega.

Soalnya kali ini kita akan kasih tahu 6 jurus jitu bikin lolos uji emisi supaya nanti mobil jauh dari sanksi tilang ketika aturannya sudah diberlakukan.

Ada sejumlah langkah-langkah yang mesti dilakukan, yuk langsung simak tipsnya.

1. Bersihkan Ruang Bakar Mesin

Ruang bakar mesin yang bersih merupakan salah satu kunci penting untuk bisa lolos uji emisi.

Kerak karbon yang berkurang di ruang bakar bisa membuat emisi gas buang yang dihasilkan bisa menjadi lebih bersih.

Nah, injector cleaner atau carbon cleaner bisa dipakai untuk membersihkan kerak di ruang bakar sebelum melakukan uji emisi gas buang.

 

Carbon cleaner model foam atau busa
Radityo Herdianto/GridOto.com
Carbon cleaner model foam atau busa

Baca Juga: Waduh Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun di Jakarta Wajib Lulus Tes Uji Emisi, Kalau Gagal Ini Hukumannya

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa