Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngeri, Setoran Parkir Liar Tembus Ratusan Juta Tiap Bulan, Pria Ini Tega Habisi Saudara Sendiri Yang Jadi Pesaing

Parwata - Sabtu, 30 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Tiga tersangka ditangkap terkait kasus tewasnya seorang juru parkir berinisial P pada 17 Oktober 2021 lalu di Jalan Raya Cileungsi - Jonggol, kawasan Perum Metland, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tiga tersangka ditangkap terkait kasus tewasnya seorang juru parkir berinisial P pada 17 Oktober 2021 lalu di Jalan Raya Cileungsi - Jonggol, kawasan Perum Metland, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Otomania.com - Ngeri, Setoran Parkir Liar Tembus Ratusan Juta Tiap Bulan, Pria Ini Tega Habisi Saudara Sendiri Yang Jadi Pesaing

 

Kasus pembunuhan yang dipicu dari setoran uang parkir yang berkurang berhasil diungkap Kepolisian.

Korban pembunuhan tersebut adalah seorang pria juru parkir inisial P (34) di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Korban tewas dibunuh oleh dua eksekutor yang dikirim oleh tersangka AH yang masih saudara, tepatnya keponakannya sendiri.

Motif pembunuhan, tersangka AH yang juga masih sesama juru parkir ini rupanya sakit hati karena uang parkir yang biasa ia dapat menurun pasca korban ikut bergabung jadi penjaga parkir.

Baca Juga: Dipalak Uang Parkir di Indomaret, Pengendara Boleh Lapor Polisi, Juru Parkir Liar Bisa Masuk Bui

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, bahwa tersangka sudah 10 tahun memegang uang pengamanan parkir di sekitaran Cileungsi.

Itu pun, kata Harun, merupakan pengamanan parkir yang tidak sesuai Perda atau termasuk ilegal.

Pendapatan tersangka AH berkurang, karena sebagian uang pengamanan parkir masuk ke korban pasca dirinya ikut bergabung sejak tiga tahun terakhir.

"Nah, dengan adanya korban ini meninggal, maka semuanya nanti akan balik lagi kepada AH. Itu yang menjadi motif utamanya," kata AKBP Harun dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga: Mobil Parkir Sembarangan Menghalangi Garasi Tetangga Siap-siap Kena Derek, Dendanya Bisa Bikin Nangis

PUNYA 18 ANAK BUAH 

Tersangka AH sebelumnya bisa mendapat setoran sekitar Rp 110 juta dalam satu bulan.

Jumlah sebanyak itu adalah setoran pengamanan parkir yang melibatkan 18 tukang parkir di bawahnya.

Namun, sejak pamannya (korban) ini bergabung, pendapatan AH tersebut turun menjadi sekitar Rp 77 juta sebulan.

"Pembagiannya tersangka jadi 70 persen, korban 30 persen. Terus lebih ke sini, korban lebih menguasai daerah situ," tambah Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.

Atas motif ini, tersangka nekat menyewa dua eksekutor yang merupakan kenalannya di Sumedang untuk membunuh korban P.

SUDAH DIRENCANAKAN SELAMA 1 TAHUN

Dengan terbongkarnya kasus ini, maka misteri tewasnya seorang juru parkir berinisial P pada 17 Oktober 2021 lalu di Jalan Raya Cileungsi - Jonggol, kawasan Perum Metland, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ini akhirnya terungkap.

Baca Juga: Ampuh Bikin Kapok, Lakukan Hal Ini Biar Tetangga Enggak Parkir Sembarangan di Depan Rumah Lagi

Tim Resmob gabungan Polres Bogor dan Polsek Cileungsi menangkap sebanyak tiga orang tersangka yang merupakan dalang dibalik tewasnya juru parkir tersebut, yakni inisial AH (41), ND (32) dan DA (23).

"Tersangka AH merupakan otak pelaku, bersama ND dan DA selaku eksekutor terkait pembunuhan ini," terang Kapolres Bogor AKBP Harun.

Pembunuhan yang terjadi tersebut, rupanya merupakan pembunuhan berencana.

"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan 1 tahun sebelumnya," kata Harun.

Pembunuhan ini dilakukan pada 17 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan pertigaan Metland Cileungsi.

Leher, punggung dan paha korban dilukai tersangka eksekutor dengan senjata tajam sampai korban tewas di tempat.

Motif tersangka AH ini adalah sakit hati kepada korban karena adanya pengurangan setoran parkir.

"Jadi korban ini adalah seorang penjaga parkir di daerah Metland, tersangka seorang penjaga parkir juga. Korban (P) sendiri adalah paman dari tersangka (AH)," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit HP, sebilah celurit dan pakaian milik korban.

Atas kejadian tersebut ketiga tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pembunuhan di Cileungsi Dipicu Uang Parkir, Pelaku Tak Rela Pendapatan Berkurang Jadi Rp 77 juta,

Editor : Dimas P
Sumber : Tribunnewbogor.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa