Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Supaya Nanti Enggak Kena Tilang, Begini Cara Mendapatkan Stiker Hologram Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:00 WIB
siap-siap, supaya nanti enggak kena tilang, begini cara mendapatkan stiker hologram bukti pembayaran pajak kendaraan (foto ilustrasi)
Otomotifnet gridoto.com
siap-siap, supaya nanti enggak kena tilang, begini cara mendapatkan stiker hologram bukti pembayaran pajak kendaraan (foto ilustrasi)

Bagi pembayar pajak secara online, akan menerima kode verifikasi berupa teks atau barcode 2D melalui KIOSK.

Pemilik kendaraan cukup pergi ke KIOSK terdekat, lalu lakukan scan kode verifikasi pada QR Scanner.

Kemudian, akan muncul tampilan stiker KIOSK pemilik kendaraan. Pastikan data yang akan tercetak sesuai dan benar, klik oke apabila data sudah akurat.

Maka stiker road tax akan tercetak dan bisa langsung diambil. 

Baca Juga: Cuma Tempel Stiker CABE Ajaib Ini, Mesin Mobil Langsung Responsif, Kok Bisa? Berapa Harganya

Pencetakan stiker road tax juga dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat secara offline.

Caranya yaitu, pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Samsat terdekat.

Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat, pemilik kendaraan akan mendapatkan stiker road tax.

"Jadi, bukti pelunasan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) menjadi dalam bentuk format digital stiker dengan QR Code. Stiker hologram tersebut terekam dalam server komputer Samsat," kata Mochamad Ardian, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Awas, Lapis Mika Lampu Motor Pakai Stiker Bisa Bikin Nyesel, Kenapa?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa