Berdasarkan spesifikasinya, rambu-rambu peringatan identik dengan latar berwarna kuning.
"Dilihat dari bentuknya itu ketupat ya, kemudian latarnya warna kuning, serta lambang anometer sederhana berwarna hitam," kata Dhani.
Nah, jika melihat rambu peringatan angin samping, maka pengendara diminta untuk tidak melaju dengan kecepatan tinggi.
Tujuannya supaya kendaraan yang dikendarai tidak mengalami oleng.
Selain itu, rambu ini mengimbau kepada pengendara agar selalu hati-hati dalam berkendara.
Sehingga bisa meminimalisasi terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hembusan angin kencang, seperti tabrakan, terjatuh dari motor dan lainnya.
Baca Juga: Nggak Ada Rambu Larangan Tapi Jangan Parkir di 10 Area Ini
Editor | : | Grid Content Team |
Sumber | : | GridOto.com |