Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Arti Rambu Jalan Tol Warna Biru, Hijau, Merah sampai Cokelat

Dok Grid - Kamis, 7 November 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi rambu jalan tol warna hijau dan biru masing-masing punya arti. Ini penjelasannya sob.
Dok. Jasa Marga
Ilustrasi rambu jalan tol warna hijau dan biru masing-masing punya arti. Ini penjelasannya sob.

Otomania.com - Jalan tol di Indonesia memiliki banyak rambu semisal rambu penunjuk arah dengan latar belakang warna biru, hijau, dan lainnya.

Rambu di jalan tol tersebut, biasanya bertuliskan berbagai daerah tujuan beserta informasi jarak tempuh dan sebagainya.

Posisi rambu jalan tol juga bisa mudah terlihat karena letaknya yang berada di atas lajur dan disanggah beberapa tiang.

Rupanya, setiap warna dasar pada papan rambu ini dibuat bukan tanpa tujuan.

Sebab, masing-masing warna baik hijau hingga biru memiliki arti dan fungsi yang akan memudahkan para pengguna jalan tol.

Hal ini pernah dijelaskan Dwimawan Heru, yang beberapa waktu lalu menjabat sebagai Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero).

Ia mengatakan, warna hijau pada rambu tersebut bermakna penunjuk dari suatu lokasi yang dapat membantu pengemudi dalam memilih rute perjalanan.

"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ungkap Heru beberapa waktu lalu.

Sementara untuk rambu penunjuk arah berwarna biru, disebut memiliki makna perintah kepada pengguna jalan tol yang akan menuju suatu wilayah.

Baca Juga: Patuh Berlalu Lintas di Jalan Tol, Bukan Berarti Jalan Pelan

"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengguna jalan tol) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," jelas Heru.

Lebih lanjut, ada juga papan penunjuk arah dengan warna cokelat di jalan tol.

Rambu jalan tol berwarna cokelat fungsunya sebagai penunjuk arah ke kawasan wisata.
Kompas.com
Rambu jalan tol berwarna cokelat fungsunya sebagai penunjuk arah ke kawasan wisata.

Namun untuk jenis rambu ini, fungsinya cukup berbeda karena sebagai penunjuk jalan menuju lokasi wisata di suatu daerah.

Bukan cuma itu, jalan tol juga memiliki rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan wajib ditaati setiap pengemudi.

Sebut saja rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan agar pengguna jalan tol lebih hati-hati atau waspada.

Kemudian, ada rambu berwarna merah yang bermakna larangan semisal dilarang berhenti.

Nah sekarang sudah tahu kan arti masing-masing rambu di jalan tol diberi warna yang berbeda.

Posted : Rabu, 15 Maret 2023 | 17:30 WIB| Last updated : Kamis, 7 November 2024 | 11:00 WIB

Editor : optimization

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa