Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Ditarik Debt Collector? Pastikan Harus Ada Surat-Surat Ini

Dok Grid - Rabu, 7 Februari 2024 | 11:27 WIB
Ilustrasi. Debt collector saat hendak menarik motor yang kreditnya macet.
Tribunnews.com
Ilustrasi. Debt collector saat hendak menarik motor yang kreditnya macet.

Kemudian untuk syarat ketiga yang wajib dipenuhi, debt collector adalah membawa fotokopi sertifikat jaminan fidusia yang diperoleh dari perusahaan pembiayaan.

Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan sebuah benda, yang mana registrasi hal kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut.

Dan yang keempat atau terakhir, debt collector harus membawa surat kuasa dari perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasanya.

"Kalau hanya satu orang yang membawa surat kuasa berarti hanya boleh satu orang yang melakukan eksekusi," ungkapnya.

"Kalau tidak bisa menunjukan ini artinya tidak sah, harus ada aturan mainnya," pungkasnya.

Nah, demikan empat syarat yang wajib dibawa oleh debt collector untuk menarik kendaraan yaitu surat somasi, sertifikat profesi dari lembaga resmi, surat kuasa dan fotokopi jaminan fidusia.

Baca Juga: Inilah Syarat Untuk Menebus Kendaraan Kredit yang Ditarik Oleh Leasing

Posted : Rabu, 7 Februari 2024 | 11:27 WIB| Last updated : Rabu, 7 Februari 2024 | 11:27 WIB

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa