Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yang Gagal Ujian SIM Baca Nih, Ada Program Remedial Teaching Gratis Dari Polisi, Apaan Tuh?

Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 14 September 2021 | 09:00 WIB
Remidial Teaching untuk yang gagal ujian SIM
Korlantas.polri.go.id
Remidial Teaching untuk yang gagal ujian SIM

Otomania.com - Bikin Tenang Yang Gagal Ujian SIM, Ada Program Remedial Teaching Gratis Dari Polisi.

Tidak semua pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) berhasil mengikuti ujian.

Untuk mensiasati agar tidak gagal lagi dalam mengkuti ujian SIM, Satlantas Polres Cilegon melakukan inovasi.

Innovasi tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemohon SIM atau peserta yang gagal dalam ujian teori dan ujian praktik.

Baca Juga: Denda Tilang Dipangkas? Gak Bawa SIM Dari Rp 250 Ribu Cuma Kena Rp 25 Ribu, Polisi Kasih Penjelasan

Mereka menawarkan sebuah program yakni Remedial Teaching.

Tujuannya dari program ini, agar pemohon bisa lulus ujian SIM dan mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik.

Selain itu juga selalau atau tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo memaparkan.

Program Remedial Teaching berlaku untuk pemohon SIM pengendara roda dua maupun empat.

Adanya program Remedial Teaching tersebut masyarakat nampak antusias.

“Sudah dua minggu jalan. Alhamdulillah animonya bagus meskipun program ini baru,” kata Yusuf, Rabu (8/9/2021).

Yusuf menjelaskan, pemohon SIM yang dinyatakan gugur saat menjalani tes bisa mengikuti program tersebut setelah satu minggu usai dinyatakan tidak lulus tes.

Baca Juga: Usia Syarat Dapat SIM Ternyata Beda-beda, Enggak Cuma 17 Tahun, Ada Yang Harus 23 Tahun Baru Bisa Dapat SIM

Waktu pelaksanaan Remidial Teaching ini diselengarakan setiap Sabtu siang di Mapolres Cilegon.

“Program ini tidak dipungut biaya. Bahkan, kebutuhan pemohon yang gagal kemudian mengikuti program remedial teaching ini kita fasilitasi,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut diawasi oleh petugas yang telah bersertifikat dari Korlantas Polri.

“Hingga saat ini sudah ada sekitar 13 orang pemohon mengikuti pelatihan ini. Nanti ujiannya ditempuh lagi, jadi intinya ini bimbel kepada yang enggak lulus,” imbuhnya.

Baca Juga: Gara-gara PPKM, SIM Mati Gak Perlu Bikin Baru, Simak Syarat dan Waktunya

Selain penjelasan peraturan berlalu lintas, pengendara juga akan diajari teknik berkendara seperti kapan waktu pengereman, mengurangi laju kecepatan, hingga membelokkan setir dengan tepat.

Langkah tersebut untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di tempat latihan.

Editor : Dimas P
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa