Waktu pelaksanaan Remidial Teaching ini diselengarakan setiap Sabtu siang di Mapolres Cilegon.
“Program ini tidak dipungut biaya. Bahkan, kebutuhan pemohon yang gagal kemudian mengikuti program remedial teaching ini kita fasilitasi,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut diawasi oleh petugas yang telah bersertifikat dari Korlantas Polri.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 13 orang pemohon mengikuti pelatihan ini. Nanti ujiannya ditempuh lagi, jadi intinya ini bimbel kepada yang enggak lulus,” imbuhnya.
Baca Juga: Gara-gara PPKM, SIM Mati Gak Perlu Bikin Baru, Simak Syarat dan Waktunya
Selain penjelasan peraturan berlalu lintas, pengendara juga akan diajari teknik berkendara seperti kapan waktu pengereman, mengurangi laju kecepatan, hingga membelokkan setir dengan tepat.
Langkah tersebut untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di tempat latihan.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR