Otomania.com – Enak Bener, Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Viral di Sosmed, Komensos Ungkap Faktanya
Sebuah informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan bagi warga yang sudah memiliki E-KTP.
Informasi yang menyebutkan hal tersebut beredar luas via sosial media.
Disebutkan, bantuan yang akan diberikan kepada pemilik E-KTP adalah sebesar Rp 600.000.
Baca Juga: Asyik, Ini 6 Bantuan Sosial Pemerintah Yang Akan Cair di September 2021
Informasi soal bantuan Rp 600.000 bagi pemilik E-KTP diunggah akun 'Senja Ber Awan' pada 2 Agustus 2021.
Berikut ini narasi selengkapnya:
“Assalamualaikum Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 15 Agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat. ini sangat nyata bukan hoaks. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!! https://rb.gy/gz0vwn”
Sejumlah akun Facebook juga membagikan informasi yang mirip dengan informasi tersebut.
Namun, dengan alamat link yang berbeda. Seperti yang dibagikan oleh akun Facebook berikut.
Terkait dengan beredarnya informasi tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim buka suara.
Hasim saat dihubungi menegaskan, tidak ada program bantuan bagi pemilik E-KTP Rp 600.000. Sebagaimana yang disampaikan dalam postingan tersebut.
“Ini informasi hoaks,” ujar Hasim dihubungi Kompas.com.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR