Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Debt Collector Gigit Jari, 6 Aplikasi Sakti Penagih Hutang Segera Dihapus

Parwata,Aong - Rabu, 4 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Foto ilustrasi aplikasi debt collector atau mata elang
KOLASE ALFIT/AONG
Foto ilustrasi aplikasi debt collector atau mata elang

Otomania.com - OJK Meminta Aplikasi Penagih Hutang Yang Digunakan Debt Collector Diblokir, Ini Alasannya

Sebelumnya para debt collector atau mata elang menggunakan buku catatan untuk mengetahui yang motor kredit macet.

Kemana pun buku tebal tersebut dibawa debt collector untuk mengawasi motor atau mobil yang lewat, di pinggir jalan.

Namun, keberadaan buku tebal catatan tersebut telah tergantikan dengan aplikasi yang ada di handphone.

Baca Juga: Debt Collector Pantesan Galak, Upah Tarik Satu Motor Ternyata Gede Juga!

Data motor atau mobil yang kreditnya macet bisa didapat dari aplikasi handphone.

Kalau data tersebut dengan mudah dilihat oleh orang umum dengan mudah disalahgunakan.

Bahkan debt collector sendiri kerap memanfaatkan aplikasi tersebut hingga melanggar aturan yang berlaku.

Itu yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta pemblokiran aplikasi debt collector tersebut.

Baca Juga: Segampang Ini Debt Collector Tahu Mobil dan Motor Yang Kredit Macet, Didukung Aplikasi Canggih

Tercantum dalam surat permohonan OJK yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

“Otoritas Jasa Keuangan mendapatkan informasi yang menyampaikan bahwa ada beberapa aplikasi yang digunakan oleh para tenaga jasa penagih atau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggar ketentuan yang berlaku,” tulis surat tersebut, dikutip Jumat (30/7/2021).

Editor : Dimas P
Sumber : Motorplus-online.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa