Debt Collector Pantesan Galak, Upah Tarik Satu Motor Ternyata Gede Juga!

Parwata,Indra Fikri - Jumat, 23 Juli 2021 | 12:20 WIB

Ilustrasi debt collector. (Parwata,Indra Fikri - )

Otomania.com - Debt collector pantesan galak, rupanya berhasil tarik satu unit motor konsumen, dapetnya upahnya segini.

Upah diketahui setelah petugas polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku debt colecctor.

Polisi berhasil menangkap dua orang debt collector yang merampas motor milik seorang pelajar di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kedua debt collector yang ditangkap Polisi tersebut berinisial AWS (46) dan AW (31) yang beraksi pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Baca Juga: Segampang Ini Debt Collector Tahu Mobil dan Motor Yang Kredit Macet, Didukung Aplikasi Canggih

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua debt collector setelah adanya laporan dari korban.

"Pelaku melakukan perampasan dan mengancam terhadap korban saat mengambil sepeda motor dari tangan korban," ungkap Kompol Purbo, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (15/7/2021).

Korban yang seorang pelajar berinisial DS sedang berkendara di jalan kampung .

Tepatnya di Dukuh Karanggandu, Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kab. Karanganyar.

Saat itu, korban tengah mengendarai motor jenis Honda Vario dengan pelat nomor AD-6144-ARF atas nama NS.

Honda Vario yang dikendarai, itu dibeli dengan cara kredit melalui salah satu perusahaan pembiayaan.

Korban sendiri telah menunggak angsuran selama 1 tahun, dengan total sekitar Rp 10 juta.

Dijelaskan oleh Kompol Purbo, bahwa pelaku mendapatkan bayaran dari pihak kedua, yakni perusahaan yang menyewa jasanya.