Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nih Daftar Nomor Telpon Yang Bikin Debt Collector Kasar dan Suka Tarik Paksa Motor Menciut

Parwata,Ardhana Adwitiya - Kamis, 1 Juli 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi debt collector sok jagoan teror masyarakat
TribunTimur.com
Ilustrasi debt collector sok jagoan teror masyarakat

Otomania.com - Debt collector kasar dan tarik paksa motor, adukan saja ke nomor  telepon ini.

Aksi yang dilakukan debt collector tarik paksa motor meresahkan dan belakangan ini menjadi sorotan netizen .

Seorang oknum debt collector beberapa waktu lalu menarik paksa sebuah motor yang belum lunas cicilan.

Oknum debt collector berinisial IS (41) itu menarik langsung Honda BeAT dari rumah debiturnya.

Baca Juga: Awalnya Galak, Debt Collector Mau Tarik Paksa Mobil, Ujung-ujungnya Nangis, Kok Bisa?

Namun, pelaku tersebut sudah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian Way Bungur, Lampung Timur, Lampung.

Aksi debt collector yang main tarik paksa motor atau kendaraan di tengah jalan, melanggar dan melawan hukum.

Terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini, ada kebijakaan relaksasi cicilan kredit bagi konsumen yang terdampak covid-19.

Debt collector pun diminta sementara untuk berhenti menagih hutang ke nasabah.

Namun, jika masih ada debt collector yang berperilaku sewenang-wenang dalam menagih, hingga berbuat kasar, bisa adukan ke 5 lembaga ini.

1. Bank Indonesia (BI)

BI sebagai otoritas moneter berkewajiban memberikan perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran (penarikan dana, transfer dana, kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu ATM/debet/kartu kredit, uang elektronik, dan lainnya).

Pengaduan ke BI bisa disampaikan melalui:

Baca Juga: 11 Debt Collector Pelaku Pencegatan Anggota TNI Ditangkap, Serda Nurhadi Akan Diperiksa

- Contact center BICARA
- Telepon: 021-131
- Email: bicara@bi.go.id
- Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form
- Surat: Dikirim ke Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI.
- Datang langsung ke Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa