Otomania.com - Seorang oknum sales motor nakal diciduk polisi gara-gara memanipulasi pembayaran konsumen yang seharusnya tunai menjadi kredit.
Bagi para calon pembeli sepeda motor, ada baiknya untuk lebih berhati-hati dan waspada dengan perjanjian yang dilakukan sebelum transaksi jual-beli disepakati.
Terlebih, bagi para calon pembeli yang akan membayar secara tunai.
Sebab, pihak kepolisian mengungkap praktik pembelian sepeda motor dengan cara tunai, namun oleh oknum sales berinisial MM (40) justru nama pembeli tersebut malah dimasukkan dalam pemohon motor secara kredit.
MM yang merupakan warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik itu memasukan nama konsumen tersebut ke salah satu leasing yang ada di Gresik.
Baca Juga: Cara Nakal Motor Dioplos Sebelum Ditarik Leasing, Malah Jadi Untung
Akibatnya, pembeli yang merasa sudah membayar secara tunai merasa kaget, begitu didatangi oleh pihak leasing yang hendak menarik motor miliknya lantaran cicilan tidak dibayar.
Merasa tertipu, korban lantas melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.
"Sampai akhirnya motor tertunggak dan pihak leasing menagih dan mengambilnya, padahal motor itu sebenarnya sudah dibeli secara tunai," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Senin (19/10/2020).
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang membantu MM dalam menjalankan aksinya.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR