Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Ada Kesempatan, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung Kota-kota Ini, Denda Pajak Digratiskan!

Parwata,Dia Saputra - Rabu, 28 Juli 2021 | 18:00 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan
Istimewa
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan



Otomania.com - Mumpung masih ada kesempatan, beberapa daerah ini masih berlangsung program pemutihan pajak kendaraan.

Buat masyarakat yang menantikan adanya program pemutihan, saat ini menjadi waktu yang tepat.

Pasalnya, program pemutihan ini masih berlangsung di beberapa daerah termasuk DKI Jakarta.

Program pemutihan pajak ini masih berlangsung di Jawa Tengah, Bali, Lampung, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.

Untuk di DKI Jakarta, program yang hadir adalah pembebasan sanksi administrasi untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Enak Banget, Program Pemutihan Diperpanjang, Ini Daftar Biaya-biaya Yang Gak Harus Dibayar

Melansir akun Instagram @humaspajakjakarta, pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB ini diberikan kepada wajib pajak dengan jatuh tempo 3-20 Juli 2021.

Bagi wajib pajak yang termasuk dalam kriteria tersebut, bisa melunasi PKB dan BBNKB sebelum 20 Agustus 2021.

Program pemutihan juga bisa dinikmati bagi masyarakat Jawa Tengah yang hendak membayar pajak kendaraan.

Namun, wajib pajak di Jawa Tengah hanya bisa menikmati keringanan berupa penghapusan denda pajak hingga 6 September 2021 nanti.

Kabar tersebut diketahui oleh tim dari unggahan foto di instagram @bapenda_jateng pada Mei 2021.

Editor : Dimas P
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa