Yang brarti, kendaraan yang jatuh temponya pada tanggal 3 juli sampai dengan 20 juli 2021.
Bagi pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya jatuh tempo ditanggal tersebut bisa melunasi pembayaran maksimal dibayarkan tanggal 20 Agustus 2021.
Oya, selain Jakarta, juga terdapat 5 wilayah yang mengadakan proggram pemutihan denda pajak kendaraan.
Mana saja lima wilayah tersebut silakan simak langsung di bawah ini.
Baca Juga: Catat, 5 Provinsi Yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jangan Sampai Lewat
1. Kalimantan Timur
Pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) sampai 31 Agustus 2021.
2. Kepuluan Riau (Kepri)
Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.
3. Lampung
Program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.
4. Jawa Tengah
Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.
Baca Juga: 5 Daerah Kasih Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Kapan?
5. Bali
- Diskon pajak (8 Juni sampai 3 September 2021)
- Gratis BBNKB II (4 September - 17 Desember 2021)
- Pemutihan (8 Juni sampai 17 Desember 2021)
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR