Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anak Motor Siap-siap Bikin SIM Lebih Dari Satu, Penggolongan SIM C Ditargetkan Mulai Agustus 2021

Parwata - Kamis, 15 Juli 2021 | 15:00 WIB
Pelatihan Safety Riding Wahana(Foto: Istimewa)
Pelatihan Safety Riding Wahana(Foto: Istimewa)

Otomania.com - Siap-siap, penggolongan baru SIM C ditargetkan berlaku mulai Agustus 2021, berikut keterangannya

Gologan surat Izin Mengmudi (SIM) C ditargetkan akan berlaku mulai bulan Agustus 2021.

Melansir dari Kompas.com, Korlantas Polri menargetkan pemberlakuan golongan SIM motor atau SIM C mulai diimplementasikan pada Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman.

Baca Juga: Bayar Tol, Denda Tilang dan Belanjaan Pakai SIM, Ternyata Bisa! Begini Caranya

Disampaikan saat melakukan sosialisasi penggolongan SIM C via kanal YouTube NTMC.

"Aturan diundangkan per Februari 2021, kita punya masa sosialisasi minimal enam bulan sambil mempersiapkan sarana dan prasarana bagi petugas di Satpas. Target kita di Agustus aturan ini sudah bisa diimplementasikan," ucap Arief, Senin (13/7/2021).

Perlu diketahui, dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Februari lalu.

Disebutkan bahwa untuk SIM motor akan dibagi tiga golongan yang didasari dari kapasitas mesin.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Enggak Perlu Panik, Begini Cara Perpanjangannya

Sebagai rinciannya adalah sebagai berikut:

  • SIM C, berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
  • SIM CI, berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik. 
  • SIM CII, berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca Juga: Horeee.. Masa Berlaku SIM Kini Jadi Lebih Panjang, Gara-gara Aturan Baru Ini

Ilustrasi komunitas moge saat melakukan touring.(Foto: B’Brothers Indonesia )
Ilustrasi komunitas moge saat melakukan touring.(Foto: B’Brothers Indonesia )

Meski sudah ada penggolongan, Arief mengatakan, untuk mekanisme penerbitannya tetap harus dilalui dengan kepemilikan SIM C terlebih duhulu.

Bila sudah satu tahun, baru bisa naik ke CI, demikian juga untuk permohonan CII, harus memiliki CI lebih dulu selama satu tahun.

Tiap permohonan kenaikan golongan SIM, pemohon akan diwajibkan untuk melakukan ujian tes kembali.

"Tidak bisa langsung, memang harus berjenjang mulai dari SIM C dulu, lalu ke CI, dan CII. Masing-masing itu satu tahun yang jaraknya," ucap Arief.

Hal ini karena secara kompetensinya, antara motor di bawah dan di atas 250 cc berbeda.

Aturan Terbaru Soal Penggolongan SIM
Kompas.com
Aturan Terbaru Soal Penggolongan SIM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditargetkan Berlaku mulai Agustus, Ini Golongan Baru SIM C",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa