Otomania.com - Karena adanya aturan baru ini, masa berlaku SIM jadi lebih panjang nih, enggak lagi berdasar tanggal lahir.
Karena adanya aturan baru, saat ini masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi lebih panjang.
Masa berlaku SIM saat ini sudah enggak lagi berdasarkan dari tanggal kelahiran.
Dengan begitu jangan sampai lupa untuk mengingatnya, karena kedaluarsa SIM bukan lagi dari tanggal lahir.
Baca Juga: Lagi Ulang Tahun, Polisi Bagi SIM Gratis! Catat Syarat dan Lokasinya
Saat ini masa berlaku SIM berdasarkan dari tanggal dibuatnya, sampai benar-benar genap 5 tahun.
Sebagai contohnya, seseorang pemohon SIM tanggal kelahirnnya 10 Mei, kemudian ia bikin SIM pada tanggal 15 Agustus 2021.
Berdasarkan aturan yang lama, maka masa berlaku SIM seseorang tersebut hanya akan berlaku hingga 10 Mei 2026 mndatang.
Atau dengan kata lain SIM tersebut akan habis masa berlakunya berdasarkan tanggal lahirnya.