Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Enggak Perlu Panik, Begini Cara Perpanjangannya

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 7 Juli 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

Menurut Arief, untuk perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat tinggal mengunduh aplikasi SINAR melalui telepon genggamnya.

Setelahnya itu dipersilakan untuk mengikuti prosedur pembuatan SIM yang ada di aplikasi tersebut.

Nantinya, jika sudah jadi akan diantarkan ke lokasi pemohon SIM.

"SIM bisa dikirim langsung karena kita kerjasama dengan kantor pos," katanya.

Baca Juga: Tanpa Calo, Cuma Segini Biaya Bikin dan Perpanjang SIM Sendiri

Menurut Arief, warga Indonesia yang berada di luar negeri juga dapat mengakses layanan ini.

Adapun, aplikasi SINAR telah tersedia untuk layanan Android dan iPhone.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa