Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Horeee.. Masa Berlaku SIM Kini Jadi Lebih Panjang, Gara-gara Aturan Baru Ini

Parwata,Indra Fikri - Selasa, 6 Juli 2021 | 14:07 WIB
Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi lebih panjang karena ada aturan baru ini.
Tribunnews.com
Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi lebih panjang karena ada aturan baru ini.

Berarti dari 5 tahun dari masa berlaku SIM, dengan aturan lama akan berkurang 3 bulan.

Pembuat SIM dirugikan, karena masa berlaku habis sebelum tanggal 15 Agustus dari saat SIM itu dibuat.

Dan saat ini, sesuai dengan kebijakan Smart SIM yang diresmikan 22 September 2019 lalu, masa berlaku SIM langsung diubah.

Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, Pasal 41 ayat (3) dituliskan bahwa data jangka waktu berlakunya SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 2, harus sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran calon Pengemudi.

Baca Juga: Tanpa Calo, Cuma Segini Biaya Bikin dan Perpanjang SIM Sendiri

Kemudian, pada ayat (4) disebutkan, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 3 ditetapkan sebagai saat mulai berlakunya SIM.

Nah, masa berlaku Smart SIM ini bukan lagi dari tanggal kelahiran, tetapi dari tanggal pembuatan SIM.

Dengan begitu, maka masa berlaku dari Smart SIM ini benar-benar penuh menjadi 5 tahun.

Nah, karena bukan berpatokan pada tanggal lahir, jangan sampai lupa untuk memperpanjang kembali SIM.

Baca Juga: Syarat Baru Pembuatan SIM, Harus Ada Sertifikat Sekolah Mengemudi! Polisi Beri Penjelasan

Atau SIM akan menjadi kedaluarsa, alias tidak akan berlaku lagi.

Dan jika sudah tidak berlaku lagi, SIM tidak bisa diperpanjang alias harus bikin baru kembali.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa