Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nenek-nenek Nekat Curi Motor Lalu Digadai, Alasannya Bikin Ngelus Dada

Parwata - Jumat, 2 Juli 2021 | 15:00 WIB
Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi
Dok. Polresta Mataram
Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi

Akhirnya barang bukti berupa motor dengan merek Yamaha Mio J yang digadai pun disita bersama M yang bertindak sebagai penadah.

Eka mengatakan, dari interogasi, ESW mengakui uang hasil menggadai motor curian digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Selain itu, yang bikin ngelus dada adalah ia juga menggunakan uang itu untuk membeli sabu dan mengirimkan uang ke pacarnya.

”Uang hasil gadai sudah habis digunakan,” ujarnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, nenek ESW dijerat pasal 363 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP, ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Nenek di Lombok Barat Nekat Curi Motor karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Hasil Mencuri untuk Pacar,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunLombok.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa