Otomania.com - Seorang pelaku jambret ditangkap Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung, Rabu (11/3/2020).
Pelaku tersebut bernama Zubaidin (37) alias Jubet waga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut Tulungagung.
Melansir dari Tribunjatim.com, menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan.
Saat ini sudah ada empat kejadian penjambretan yang diakui oleh Zubaidin.
"Kami masih lakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap," terang EG Pandia, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Sudah 30 Kali Beraksi, Jatanras Polda Sumsel Lubangi Kaki Ketiga Pelaku Jambret
Lanjut Kapolres, Zubaidin pernah menjambret seorang anak berusia 10 tahun, di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru pada 2 Februari 2020.
Saat itu dia pura-pura bertanya rumah kos kepada YP, sambil terus duduk di atas motornya yang menyala.
Begitu YP lengah, Zubaidin mengambil ponsel yang ada di saku depan baju dan langsung kabur dengan sepeda motornya.
"Dia ini memang selalu mencari korban perempuan dan anak-anak. Karena mereka dianggap lemah dan tidak mungkin melawan," sambung EG Pandia.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR