Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah 30 Kali Beraksi, Jatanras Polda Sumsel Lubangi Kaki Ketiga Pelaku Jambret

Parwata - Kamis, 12 Maret 2020 | 11:00 WIB
Ketiga pelaku jambret yang diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
handout
Ketiga pelaku jambret yang diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Otomania.com - Pihak Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (11/3/2020) malam, berhasil menangkap tiga pelaku jambret.

Ketigapelaku jambret yang ditangkap tersebut adalah Ahmad (22) , RP (19) , dan satu lagi MI (18).

Melansir dari Sripoku.com, menurut Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat.

Dan juga dari Polsek Sako serta Polsek IT I mengenai tiga orang yang melakukan penjambretan di daerah Sako dan Ilir Timur I Palembang.

Mengetahui hal tersebut, anggota dari Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel langsung menyelidiki kasus tersebut dibantu dengan Polsek IT I dan Polsek IT II.

Baca Juga: Pantang Menyerah! Handphone Dijambret, Korban Kejar Pelaku Hingga Kocar-kacir dan Terjatuh, Berakhir di Kantor Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapat laporan ketiga pelaku tersebut sedang berada di penginapan kawasan Jalan Tanjung Si Api-api.

Sehingga pihaknya pun langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kompol Junaidi dan AKP Herly Setiawan.

Namun, saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tersebut melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga pihaknya terpaksa melakukan tembakan terukur dan terarah di kaki ketiga pelaku

"Jadi kita menangkap pelaku di penginapan yang berada di Jalan Tanjung Si Api-api, tapi terpaksa kita melakukan penembakan secara terukur dan terarah karena pelaku hendak lari," ucapnya.

Dari pengakuan pelaku MI, ia bersama temannya sudah 30 kali melakukan penjambretan, baik motor maupun tas.

Baca Juga: Warga Tangkap Pelaku Jambret, Satu Diantaranya Mewek Minta Ampun, Petugas Tak Gentar, Pemeriksaan Jalan Terus

Editor : Indra Aditya
Sumber : Sripoku.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa