Dan Daihatsu Ayla lansiran 2015 tipe X yang hanya dibanderol Rp 40 juta dengan deskripsi:
"Surat-surat lengkap & pembayaran pajak 07/05/21. Barang berkualitas seperti baru dijamin 100% bebas banjir, bebas tabrakan, bebas cacat,dan mesin masih bagus dan terawat,".
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Handayani mengatakan.
Lelang kendaraan berupa motor atau mobil mengatasnamakan Pegadaian tersebut adalah tidak benar.
Baca Juga: Lelang Rolls-Royce Phantom Coupe Hasil Sitaan, Butuh Modal Segini Buat Yang Mau Ikutan
"Itu tidak benar. Hati-hati dengan upaya tindak penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian atau Pegadaian Syariah," ujarnya saat dihubungi tim pada Selasa (29/6/2021).
Basuki menegaskan, bahwa Pegadaian tidak pernak menawarkan lelang melalui media online.
"Pegadaian atau Pegadaian Syariah tidak pernah menawarkan lelang emas, kendaraan bermotor atau barang lain melalui media online atau media sosial," sambung Basuki.
Nah, jadi bisa dipastikan, lelang kendaraan online yang mengaku dari Pegadaian adalah sebuah bentuk penipuan.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR