Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cocok Untuk yang Akan Gadaikan Kendaraannya, Pegadaian Lagi Kasih Keringanan Cicilan

Adi Wira Bhre Anggono,Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 29 April 2020 | 21:50 WIB
Sedang membayar cicilan motor atau mobilnya yang digadaikan di Pegadaian, perusahaan BUMN tersebut memberikan restrukturisasi pinjaman kepada para nasabahnya.
Pegadaian.co.id
Sedang membayar cicilan motor atau mobilnya yang digadaikan di Pegadaian, perusahaan BUMN tersebut memberikan restrukturisasi pinjaman kepada para nasabahnya.

Otomania.com - Kabar baik bagi yang akan menggadaikan kendaraan, Pegadaian sedang memberikan restrukturisasi pinjaman kepada para nasabahnya.

Di situs resmi perusahaan, Kuswiyoto, selaku Direktur Utama Pegadaian, mengatakan hal tersebut didasari oleh instruksi pemerintah terkait pandemi Covid-19.

"Kami terus memberikan kemudahan bagi nasabah-nasabah perseroan, di antaranya berupa keringanan pembayaran cicilan,” ujar Kuswiyoto dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, bentuk keringanan yang diberikan adalah perpanjangan jangka waktu, pembebasan tunggakan denda, dan penundaan pembayaran angsuran.

Baca Juga: Mudik Diperbolehkan, Asal Kepentingan Mendesak, Begini Cara Mendapatkan Izinnya

Yuli Arsyanti, Kepala Cabang Pegadaian Syariah Islamic Centre Bekasi pun menjelaskan lebih lanjut soal detail dari keringanan tersebut.

“Jadi sisa pinjaman yang masih ada akan dibuat menjadi akad baru dengan tenor yang diperpanjang,” tutur Yuli via pesan singkat, Minggu (26/4/2020) dikutip dari GridOto.

Tidak hanya itu, nasabah juga diberikan kelonggaran pembayaran dan denda selama grace period hingga 3 bulan ke depan.

“Harapannya, nasabah dapat mulai mengangsur di bulan ke-4 saat kondisi mulai stabil,” imbuhnya.

Baca Juga: Pelaku Ekshibisionis Teror Pengendara Motor, Seorang Mamah Muda Jadi Korban

Yuli menjelaskan, program tersebut lebih ditujukan pada pelaku UMKM yang menggadaikan mobil atau motornya dalam bentuk BPKP untuk modal usaha.

Tapi ia mengatakan, Pegadaian juga menawarkan program keringanan untuk nasabah biasa.

“Untuk yang gadai biasa, mereka akan mendapatkan keringanan penurunan biaya jasa titip saat mengajukan perpanjangan tenor,” jelas Yuli.

Ia mencontohkan, biaya jasa titip yang tadinya ada di kisaran 2 persen dapat berkurang menjadi 1,8 persen per bulan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa