Otomania.com - Mau aman, berikut tips buat yang ingin beli mobil bekas lewat balai lelang, Siapkan uang cash
Untuk bisa mendapatkan mobil bekas tak hanya dengan cara membelinya langsung dari penjual atau di pasar mobil bekas.
Melainkan juga bisa membeli mobil bekas dengan cara lewat balai lelang.
Jika beruntung, pembeli bisa mendapatkan mobil bekas di balai lelang dengan harga jauh di bawah rata-rata pasaran.
Baca Juga: Daihatsu Feroza Masih Mulus Dilelang di KPNKNL Yogyakarta, Limit Mulai Rp 30 Jutaan
Hanya saja balai lelang ini masih belum begitu dikenal oleh masyarakat.
Sehingga masih banyak yang ragu untuk bisa mengikuti proses lelang mobil yang ditawarkan .
Menurut Ari Andrian, selaku General Manager AUKSI, dengan adanya balai lelang maka masyarakat memperoleh alternatif mobil bekas yang lebih beragam, serta harga yang relatif lebih terjangkau.
Agar dapat mengikuti proses lelang dengan aman, Ari membagikan sejumlah tips yang bisa diterapkan buat yang ingin melakukan pembelian mobil bekas lewat balai lelang.
Baca Juga: Dilelang Negara, Harley-Davidson Softail Breakout Cuma Satu Unit, Ini Info Lengkapnya
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR