Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tanpa Calo, Cuma Segini Biaya Bikin dan Perpanjang SIM Sendiri

M. Adam Samudra,Parwata - Kamis, 24 Juni 2021 | 18:00 WIB
Gedung Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
Tribratanews
Gedung Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat

Untuk mengurus SIM tersebut sesuai dengan golongannya, bisa dilakukan sendiri tanpa harus melibatkan calo.

Sebab, untuk mengurus SIM baru ini tarif resminya terbilang cukup terjangkau.

Hal tersebut jika dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan jika lewat tangan calo.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tercatat biaya yang harus dikeluarkan untuk penerbitan dan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Wajib Tahu, Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Yang Bisa SIM Dicabut

Masing-masing mengurus SIM tersebut tarif atau biaya untuk pembuatannya berbeda-beda.

Berikut biaya penerbitan SIM Baru:

SIM A  Rp 120.000
SIM B1  Rp 120.000
SIM B2  Rp 120.000
SIM C Rp 100.000
SIM C1 Rp 100.000
SIM C2  Rp 100.000
SIM D  Rp 50.000
SIM D1  Rp 50.000
SIM International Rp 250.000

Lanjut untuk biaya perpanjang SIM, daftarnya sebagai berikut:

SIM A Rp 80.000
SIM B I Rp 80.000
SIM B II Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM C I Rp 75.000
SIM C II Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM D I Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000

Kemudian ada tambahan biaya lagi untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Maka total biaya resmi untuk penerbitan SIM C sebetulnya hanya Rp 155.000, dan untuk SIM A sebesar Rp 175.000.

Bagaimana lebih terjangkau kan?

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa