Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Layanan Perpanjang SIM Kembali Dibuka, Ini Tanggal Batasan Akhir Bagi Yang Dapat Dispensasi

M. Adam Samudra,Parwata - Selasa, 18 Mei 2021 | 08:00 WIB
Satpas SIM  Polda Metro Jaya, Da'an Mogot
Adam Samudra
Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot

Otomania.com - Layanan perpanjang SIM kembali dibuka, ini tanggal batasan akhir bagi yang dapat dispensasi,

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan perpanjangan SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Hal tersebut setelah sebelumnya libur sementara di hari raya Idul Fitri 2021.

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali buka yakni mulai Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Pelayanan SIM Libur Hingga 16 Mei 2021, Yang Masa Berlaku Habis Diberi Masa Tenggang, Sampai Kapan?

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto.

"Mulai hari ini bagi perpanjang SIM dan penerbitan baru sudah kembali dibuka," kata AKP Anrianto kepada tim, pada Senin (17/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran ada dispensasi (pengecualian).

Dan bisa melakukan perpanjangan kembali di tanggal-tanggal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Selain Perpanjangan SIM, Bisakah SIM Hilang Diurus Secara Online Via Aplikasi Sinar? Polisi Kasih Penjelasan

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : gRID

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa