Otomania.com - Enggak perlu ke Samsat lagi, perpanjangan SIM cukup dengan aplikasi dari ponsel, ini rencana launchingnya
Sebentar lagi untuk memperpanjang masa berlaku SIM, pemilik tidak perlu lagi datang ke Samsat.
Melansir dari Kompas.com, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) siap menjalankan empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dari empat program unggulan tersebut, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan.
Salah satunya ialah terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik itu A (mobil) maupun C (motor).
Baca Juga: Asyik.. Urus SIM, STNK Hingga BPKB Bisa Sambil Leha-leha di Rumah, Tiba-tiba Datang Diantar
Jadi, nantinya pemilik tak perlu lagi untuk datang ke Samsat saat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM .
Yakni, cukup mengakses dengan aplikasi dari ponsel dan di rumah, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.
Begitu pula untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring.
"Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021. Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus berkerja keras untuk cepat serta tepat," kata Istiono kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Ia pun berharap, sebelum Lebaran semua keempat program itu termasuk layanan SIM Online sudah bisa diselesaikan.
Baca Juga: Mudah Banget, Buat dan Perpanjangan SIM Bisa Dari Rumah, Ujian Praktiknya Bagaimana?
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR