Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Lengah, Ini Tips Cegah Pencurian Barang Berharga Dalam Mobil Saat Terparkir Lama di Rumah

Parwata,Radityo Herdianto - Minggu, 16 Mei 2021 | 20:00 WIB
Ilustrasi pencurian mobil
Dok. Otomotif
Ilustrasi pencurian mobil

Otomania.com - Jangan lengah, berikut tips cegah pencurian barang berharga dalam mobil saat Lebaran.

Jangan sampai lalai saat membawa barang berharga di dalam mobil ketika sedang bersilaturahmi Lebaran.

Karena, tindak kejahatan pencurian barang berharga di dalam mobil bisa saja terjadi karena adanya kesempatan.

Karenanya, hindari parkir mobil di tempat yang sepi dan juga jauh dari pihak keamanan.

Baca Juga: Modus Keprok Kaca Terjadi di Denpasar, Enggak Sampai Lima Menit Tinggalkan Mobil, Tas Isi Uang dan Kartu ATM Lenyap

Seperti disampaikan oleh Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

"Sebisa mungkin parkirkan mobil di tempat resmi atau yang ada pihak keamanan," tegas Sony Susmana.

"Kalaupun terpaksa parkir di area lepas, sebisa mungkin dekat dengan lokasi strategis yang ramai," tambahnya.

Selain itu, Sony juga menilai pada dasarnya mobil bukanlah tempat yang aman untuk membawa barang berharga.

Baca Juga: Terungkap, Rupanya Ini Alat Yang Digunakan Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Jadi Anda harus bawa barang berharga keluar dan tidak ditinggal di dalam saat parkir.

"Jika terpaksa tidak bisa dibawa, manfaatkan kompartemen penyimpanan kabin," sebut Sony.

"Seperti glove box, laci konsol tengah, atau pasang trim penutup bagasi," terusnya.

"Yang terpenting jangan sampai barang itu terlihat dari luar untuk meminimalisir tindak kejahatan," ujarnya.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa