Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelayanan SIM Libur Hingga 16 Mei 2021, Yang Masa Berlaku Habis Diberi Masa Tenggang, Sampai Kapan?

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 12 Mei 2021 | 11:21 WIB
Satpas SIM  Polda Metro Jaya, Da'an Mogot
Adam Samudra
Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot

Otomania.com - Pelayanan SIM libur hingga 16 Mei 2021, jika masa berlaku habis, ini masa tenggang pengurusannya.

Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tutup, selama libur Lebaran.

Yakni, libur mulai Rabu, tanggal 12 Mei 2021 dan akan kembali buka pada tanggal 16 Mei mendatang.

Namun begitu, masih ada dispensasi setelah masa itu.

Baca Juga: Selain Perpanjangan SIM, Bisakah SIM Hilang Diurus Secara Online Via Aplikasi Sinar? Polisi Kasih Penjelasan

Keputusan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal 6 Mei 2021.

"Jadi mulai tanggal 12-16 Mei 2021 libur. Sementara bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya dari tanggal 12-16 dapat diperpanjang dari tanggal 17-19 Mei 2021," kata Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, kepada tim, Rabu (12/5/2021).

Djati menghimbau kepada para pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada libur Lebaran, diberi kesempatan untuk mengurus pada masa tenggang.

"Untuk itu yang tidak memperpanjang pada tenggang masa tersebut dilaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," ungkapnya.

Baca Juga: E-Drive Jadi Metode Baru Ujian Bikin SIM, Ini Penjelasan dan Tujuannya

Ia menambahkan, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar.

"Ada aplikasi Sinar, ada pilihan online dan offline," ungkapnya.

Sebelumnya, Polri resmi meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM A dan SIM C secara online atau disebut dengan SIM Nasional Presisi (SINAR).

Meskipun sudah meluncurkan sistem online, layanan SIM secara manual atau SIM keliling masih tetap diberlakukan.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa