Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Aturannya, Segini Batasan Berat dan Ukuran Barang Bawaan di Motor, Jangan Asal Angkut

Parwata,Muhammad Farhan - Selasa, 11 Mei 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi boks belakang tambahan di motor
Farhan
Ilustrasi boks belakang tambahan di motor

Otomania.com – Ada aturannya, segini batasan berat dan ukuran barang bawaan di motor, jangan asal angkut.

Membawa atau mengangkut barang- barang bawaan dengan menggunakan motor tidak bisa asal angkut.

Agar tidak melanggar peraturan, segini batas aman ukuran dan berat barang bawaan yang bisa diangkut dengan motor.

Masih banyak pengguna motor yang belum menyadari, membawa barang bawaan yang berlebihan bisa membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.

Baca Juga: Pasang Laci Tambahan Yamaha Aerox, Harga Murah, Bawa Barang Bukan Masalah

Selain itu, barang bawaan dan motor yang digunakan juga berisiko akan mengalami kerusakan.

Makanya, ada aturan yang harus dipatuhi soal posisi, ukuran, dan berat barang bawaan yang aman dibawa di motor.

Seperti disampaikan oleh Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana Makmur Sejati.

“Untuk barang yang jumlahnya banyak, lumayan berat dan ukurannya cukup besar, sebaiknya ditempatkan di belakang pengendara,” ujar Agus Sani.

Tujuannya, agar manuver dan pengendalian motor masih tetap aman dan nyaman, layaknya saat membawa penumpang.

Meski demikian, ada peraturan tentang batasan yang diperbolehkan untuk barang bawaan yang bisa diangkut dengan motor.

“Tinggi barang tidak boleh melebihi 90 cm dari jok motor, lalu lebar barang tidak boleh melebihi setang motor dan panjang tidak boleh melebihi panjang motor,” lengkapnya.

Ketentuan tersebut tertulis dalam Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2014 Pasal 10 ayat 4 dan Pasal 11 tentang angkutan jalan sehingga jika melanggar bakal terkena denda.

Baca Juga: Mudik Naik Motor, Jangan Kebanyakan Bawa Barang

Selain itu, kondisi barang yang dibawa juga diperhatikan agar tidak rusak dan aman dari segala risiko selama dibawa di perjalanan.

Pastikan barang dalam kondisi terbungkus rapi dan terikat dengan benar agar aman dan terhindar dari risiko terjatuh di jalan.

Untuk barang bawaan yang diletakkan di dek motor matik, pastikan barang tidak melebihi lebar sayap motor dan tidak mengganggu posisi kaki saat berkendara.

Sedangkan untuk berat, barang yang bisa diletakkan di gantungan dek depan 1,5 kg dan laci kanan kiri 1,5 kg.

Untuk bagasi jok motor, bisa menyimpan barang sekitar 5-10 kg, lalu boks belakang 6 kg.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa