Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Aturannya, Segini Batasan Berat dan Ukuran Barang Bawaan di Motor, Jangan Asal Angkut

Parwata,Muhammad Farhan - Selasa, 11 Mei 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi boks belakang tambahan di motor
Farhan
Ilustrasi boks belakang tambahan di motor

Seperti disampaikan oleh Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana Makmur Sejati.

“Untuk barang yang jumlahnya banyak, lumayan berat dan ukurannya cukup besar, sebaiknya ditempatkan di belakang pengendara,” ujar Agus Sani.

Tujuannya, agar manuver dan pengendalian motor masih tetap aman dan nyaman, layaknya saat membawa penumpang.

Meski demikian, ada peraturan tentang batasan yang diperbolehkan untuk barang bawaan yang bisa diangkut dengan motor.

“Tinggi barang tidak boleh melebihi 90 cm dari jok motor, lalu lebar barang tidak boleh melebihi setang motor dan panjang tidak boleh melebihi panjang motor,” lengkapnya.

Ketentuan tersebut tertulis dalam Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2014 Pasal 10 ayat 4 dan Pasal 11 tentang angkutan jalan sehingga jika melanggar bakal terkena denda.

Baca Juga: Mudik Naik Motor, Jangan Kebanyakan Bawa Barang

Selain itu, kondisi barang yang dibawa juga diperhatikan agar tidak rusak dan aman dari segala risiko selama dibawa di perjalanan.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa