Kemudian setelah keluar penjara pada tahun 2018, Dj bobol toko yang ada di Kecamatan Sumedang Utara dan Sumedang Selatan.
Selama ini dia sudah membobol 11 toko dan menggondol uang sebesar Rp 135 juta.
"Pelaku terus meningkatkan kemampuannya mencuri dengan pemberatan," kata Eko.
Eko mengatakan pelaku menghabiskan uang dari hasil pencurian itu untuk berfoya-foya dan membeli Honda Jazz dan motor CBR.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam waktu dekat ini dia akan menikah dengan pacarnya setelah Lebaran. "Benar, (akan menikah) sama orang Cilipung," kata DJ.
Baca Juga: Motor Roda Tiga Jadi Saksi, Karyawan Nekat Bobol Toko Majikan, Motifnya Ingin Bakti Sosial
Rencana untuk menikah bisa saja tertunda bahkan batal karena dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rencana Menikah Setelah Lebaran, Pemuda Ini Malah Ditangkap Karena Membobol 11 Toko di Sumedang,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR