Motor Roda Tiga Jadi Saksi, Karyawan Nekat Bobol Toko Majikan, Motifnya Ingin Bakti Sosial

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 17 Juni 2020 | 21:00 WIB

Polsek Laweyan Solo mengamankan pelaku pencurian barang elektronik. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang warga Mojosongo terungkap telah membobol toko milik majikannya sendiri yang terletak di wilayah Laweyan Kota Solo.

Pelaku berinisial DD (27) itu melakukan aksi nekatnya pada pertengahan Mei 2020 lalu.

DD menjual barang curian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bakti sosial.

Penangkapan DD bermula dari kecurigaan pemilik yang mendapati berkurangnya stok barang elektronik dan peralatan rumah tangga di gudangnya.

Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono menyampaikan, saat pemilik menginventaris barang di gudang, ada sebagian barang yang hilang.

Baca Juga: Calon Lady Racer Asal Bekasi Alami Luka Parah di Kepala, Kecelakaan Saat Akan Latihan MiniGP

Hal itu mendorong si pemilik gudang untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan.

"Setelah didalami, ternyata pencuri barang itu karyawannya sendiri. Pelaku menyimpan barang di dalam rumah," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Laweyan, Rabu (17/6/2020).

Dia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat istirahat siang dan situasi gudang sepi.

Dengan mengendarai sepeda motor roda tiga, pelaku mengangkut sejumlah 20 unit mesin jahit, 30 unit blender USB, dan dua karton berisi sejenis body lotion.