AKP Ismanto Yuwono menambahkan, setelah berhasil membawa keluar barang curian dari dalam gudang, lantas pelaku menggunakan layanan jasa taksi online guna mengirimkan barang tersebut ke rumahnya.
"Barang hasil curian dan uang Rp 3,9 juta diamankan dari pelaku di rumah," ujarnya.
Saat ditanya, DD nekat mencuri barang tersebut karena gajinya telat dibayarkan.
Selain itu rencanannya uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk bakti sosial dan sebagian uang untuk persiapan lebaran.
"Belum gajian, kan gajian habis lebaran. Rencana juga buat baksos dan sebagian buat pegangan saat lebaran," kata laki-laki 27 tahun itu.
Pelaku telah menjual sebagian barang curian secara perseorangan dan memperoleh uang senilai Rp 4,32 juta.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun, Kok BBM Pertamina Enggak? Begini Kata Bosnya
Uang tersebut rencanannya akan dibagikan kepada orang-orang dipinggir jalan yang membutuhkan.
"Dimasukan amplop, dikasihkan ke orang-orang di pinggir jalan. Saat di dekat pom bensin Balekambang ada bapak-bapak jualan kerupuk, saya kasih 100 ribu dan sebagian untuk makan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Karyawan Nekat Maling Toko Majikan di Solo, Alasan Gaji Belum Dibayar dan Ingin Bakti Sosial".