Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Spesialis Pencurian Ban Serep Diringkus, Serem! Modalnya Senpi Rakitan

Parwata - Rabu, 7 April 2021 | 12:00 WIB
Tersangka MZ ketika dibawa anggota Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel
Sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Tersangka MZ ketika dibawa anggota Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel

Otomania.com - Bermodal mobil sewaan dan senpi rakitan, satu pelaku pencurian spesialis ban serep diringkus.

Seorang pelaku spesialis pencurian ban serep berhasil diamankan petugas polisi.

Melansir dari Sripoku.com, pelaku diamanakna oleh Anggota Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Junaidi.

Spesialis pencurian ban serep lintas provinsi yang meresahkan para sopir truk ini berisinisal MZ (33).

Akibat melawan saat dilakukan penangkapan, tersangka MZ terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.

Baca Juga: Paket Sabu Ngumpet di Ban Serep. Sindikat Narkoba Diringkus, Satu Tewas Usai Kejar-kejaran

MZ merupakan spesialis pencurian ban serep truk yang sudah 30 kali beraksi bersama dua rekannya yakni Aji (sudah tertangkap) dan Paibon (DPO).

Dalam aksinya, komplotan pelaku pencuri ban serep ini beraksi pada di malam hari.

Selain itu juga, untuk mengamankan aksinya para pelaku selalu membawa senpi rakitan dan sebuah mobil yang sudah disewanya.

"Kalau beraksi di malam hari, kami bisa sampai empat kali beraksi pada waktu satu malam. Aksi kami itu mulai dari Prabumulih bahkan sampai ke Jambi," kata Muaz, Selasa (6/4/2021).

MZ yang merupakan sopir trailer ini bertugas sebagai sopir untuk melihat situasi.

Baca Juga: Mobil Anteng Parkir di Bengkel Korban Salah Sasaran, Ban Dicolong Gara-gara Sakit Hati Sama Saudara

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Sripoku.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa