Mobil Anteng Parkir di Bengkel Korban Salah Sasaran, Ban Dicolong Gara-gara Sakit Hati Sama Saudara

Parwata - Jumat, 28 Februari 2020 | 12:00 WIB

Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko, menunjukkan barang bukti dan tersangka pencurian ban dan pelek mobil, Kamis (27/2/2020) dalam ungkap kasus pencurian di Mapolres Magelang (Parwata - )

Otomania.com - Seorang laki-laki berusia 31 tahun asal Magelang harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Laki-laki berinisial DSW ditangkap pihak Kepolisian Resort Magelang, karena perbuatannya.

Melansir dari TribunJogja.com, DSW yang warga Mertoyudan, Magelang, ditangkap karena telah melakukan pencurian ban beserta pelek mobil.

Alasan pelaku melakukan hal tersebut, karena ia sakit hati dengan saudaranya.

Baca Juga: Toyota Rush Lumpuh, Roda Belakang Diganjal Paving Block, Pemilik ‘Garuk-garuk’

Dia mencuri ban mobil yang dikiranya milik saudaranya, namun ternyata mobil yang dicuri bannya tersebut milik orang lain.

Pelaku salah sasaran, DSW pun dilaporkan petugas kepolisian dan akhirnya berhasil ditangkap Jumat (21/2/2020).

Mobil sedan merek Peugeot terparkir di bengkel milik keluarga di Dusun Banyakan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jumat (14/2/2020).

Kendaraan atau mobil itu milik warga Nepak, Bulurejo, Mertoyudan, Magelang.