"Pada saat kita amankan, pelaku ini mencoba melawan sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur dikakinya. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel," kata Hissar.
MZ (33) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya akibat melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
MZ yang merupakan sopir trailer ini ditangkap usai satu tahun buron dari pelariannya dalam aksi pencurian ban serep mobil antar provinsi Sumsel - Jambi.
Dikatakan spesialis, dikarenakan MZ bersama kawanannya beraksi sebanyak 30 kali sebelum akhrinya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Diakui tersangka, hampir setiap hari aksi pencurian ban serep dilakukan kawanannya. Namun ada dua hari yang dianggap sial oleh kawanan ini.
Baca Juga: Biar Semangat, Pelaku Gunakan Sabu Sebelum Beraksi, Ban Mobil Jadi Sasaran
"Setiap malam Selasa dan malam Jumat selalu tidak mendapatkan hasil. Jadi, kami memutuskan kalau dua malam itu malam sial. Di dua malam itu, dalam seminggu kami tidak pernah beraksi," kata MZ.
Dari pengakuannya, MZ bersama temannya terakhir beraksi pada awal tahun 2020. Kawanan spesialis ini tak lagi beraksi sejak satu rekannya tertangkap oleh pihak kepolisian.
Lelaki 33 tahun yang tinggal di Jalan Ratna, Kecamatan IB 2 Palembang ini memilih untuk berlari ke kota Jakarta hingga pulang ke daerah asalnya di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Setelah dianggap aman, ia kembali menekuni pekerjaannya sebagai sopir trailer. Setahun lebih buron, MZ memutuskan untuk kembali ke Palembang.
Namun, anggota Jatanras yang mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan hingga tersangka berhasil diamankan.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR