Otomania.com - Maling bingung, berani maling tapi takut dikejar polisi pilih sembunyi tinggalkan mobil curiannya.
Seorang tersangka pelaku pencurin sebuah unit mobil berhasil ditangkap oleh petugas polisi.
Melansir dari TribunSumsel.com adalah Husni Pratama Eldo (27), warga Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Tersangka pelaku pencurian ini ditangkap anggota Polsek Muara Lakitan Polres Musirawas dibackup Satreskrim Polres Lubuklinggau, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Wow Nissan Elgrand Mobil Dinas Wali Kota Jadi Mobil Pengantin Gratis! Mau Juga? Ini Syaratnya
Tersangka ditangkap atas kasus pencurian satu unit mobil Toyota Avanza BG 1433 PU milik Bendriyadi (38) yang masih satu desa dengan tersangka.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan mobil.
Kronologisnya, pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 05.15, korban bernama Bendriyadi warga Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan, saat bangun tidur hendak menyalakan mobil miliknya.
Namun, dia melihat mobil yang diparkir di teras depan rumahnya sudah tak ada lagi ditempatnya. Dia kemudian bergegas mencari kunci kontak mobilnya. Namun lagi-lagi kunci kontak tersebut juga tidak ada.
Baca Juga: Murah, Honda Jazz Bekas Kini Cuma Rp 60 Juta, Berikut Tahun dan Variannya
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunSumsel.com |
KOMENTAR