Ia menjelaskan bahwa kamera yang terpasang itu merupakan bagian dari program ETLE nasional yang digagas dalam masa kepemimpinannya.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini. di 12 wilayah Polda ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama ini," kata Jenderal Sigit di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Ia menyampaikan kamera yang telah terpasang tersebut masih tahap pertama. Ke depannya, Polri akan memasang kamera ETLE lebih banyak lagi di jalan raya.
"Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi. Termasuk nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan baik di kota madya ataupun kabupaten," jelas dia.
Terkait dengan wilayah yang belum dipersiapkan ETLE secara statisioner, Sigit mengatakan akan dipersiapkan ETLE secara mobile.
Hal ini merupakan bagian upaya melakukan peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
"Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan Tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," tukas dia.
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE di launching tahap 1 :
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengendara Harus Tahu, Berikut Jenis Pelanggaran yang Dapat Terekam Kamera ETLE Nasional,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | tribunnew.com |
KOMENTAR