Total terdapat enam merek yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, yaitu Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.
Nissan disebut juga dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka nama Nissan Livina tercantum dalam payung Mitsubishi.
Selain pembelian komponen lokal 70 persen, insentif ini juga hanya bisa dinikmati oleh mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, termasuk di dalamnya kategori sedan dan kendaraan berpenggerak 4x2.
Baca Juga: Siap-siap Harga Mobil Baru Turun, Kemenperin Usulkan Pajak 0 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, dengan adanya insentif pajak mobil baru 0 persen ini, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.
Apa saja model-model yang bisa menikmati insentif ini, simak daftarnya berikut ini:
1. Toyota
- Yaris
- Vios
- Sienta
- Avanza
- Rush
- Raize
2. Daihatsu
- Xenia
- Luxio
- Gran Max (minibus)
- Terios
- Rocky
Baca Juga: Kena PPnBM 0 Persen, Ini Prediksi Harga Avanza Baru, Turun Hampir Rp 20 Juta
3. Mitsubishi
- Xpander
- Xpander Cross
- Nissan Livina
4. Honda
- Brio RS
- Mobilio
- BR-V
- HR-V
5. Suzuki
- New Ertiga XL-7
6. Wuling
- Confero
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Ini 21 Mobil yang Bisa Menikmati Insentif Pajak 0 Persen",
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR