Siap-siap Harga Mobil Baru Turun, Kemenperin Usulkan Pajak 0 Persen

Parwata - Sabtu, 19 September 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi: Industri perakitan otomotif nasional. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) (Parwata - )

Otomania.com - Relaksasi pajak pembelian mobil baru diusulkan oleh Kementerian Perindustrian sebesar 0 persen, atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal tersebut, dimaksudkan untuk bisa mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah adanya pademi Covid-19 ini.

Melansir dari Kompas.com, seperti disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selain mendorong pertumbuhan sektor otomotif, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat.

Baca Juga: Cara Mudah Hitung Pajak Kendaran, Ini Rumus dan Simulasinya

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.

Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

"Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.