Karena saat mengejar pelaku, korban teriak 'Maling-maling', warga pun menghentikan pelaku yang sedang mengendarai motor.
"Sekira 1 kilometer dari rumah korban, pelaku tertangkap oleh warga. Pelaku yang sedang menaiki motor dihentikan warga karena korban mengejar sambil berteriak maling-maling," kata AKP Syuaib kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/1/2021).
AKP Syuaib mengatakan, setelah pelaku tertangkap, ternyata korban mengenalinya.
Pelaku adalah teman korban saat berada di pondok pesantren. Menurut pengakuan korban, pelaku dahulu memang sering main ke rumahnya.
Baca Juga: Motor Trail Raib, Tiga Pelaku Berbagi Peran, Aksinya Terekam CCTV
AKP Syuaib menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi di lingkungan rumah korban yang sepi. Pelaku kemudian masuk rumah dan mengambil barang milik korban.
"Iya, korban dan pelaku memang sudah saling kenal," ujarnya.
AKP Syuaib mengatakan, motif pelaku mencuri motor karena faktor ekonomi. Pelaku mencuri motor Honda Vario dan handphone OPPO F9.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tegal Kota. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Aksi Pencurian Motor di Tegal, Korban Teriaki Maling Saat Kejar Pelaku, Ternyata Teman Saat Mondok,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunBanyumas.com |
KOMENTAR