Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maling Vario dan Korbannya Mendadak Reuni, Ternyata Teman Mondok

Parwata - Minggu, 31 Januari 2021 | 19:00 WIB
ILUSTRASI penangkapan pelaku kriminal
Kompas.com/Junaedi
ILUSTRASI penangkapan pelaku kriminal

Otomania.com - Maling Vario dan Korbannya Mendadak Reuni, Ternyata Teman Mondok.

Melansir dari TribunBanyumas.com, aksi maling tersebut dilakukan Ahmad Nizar (33), warga asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku nekat mencuri unit motor dan handphone milik temannya MZ (30), warga Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Baca Juga: Maling Bingung, Berani Nyolong Tapi Takut Dikejar Polisi, Pilih Sembunyi Tinggalkan Mobil Curiannya

Pelaku beraksi saat korban sedang tidur di rumahnya, di Jalan Pangeran Antasari Kota Tegal, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 09.30.

Namun sial, aksinya ketahuan dan dia ditangkap oleh warga setempat. Wajah sebelah kirinya bahkan bonyok dihadiahi pukulan warga.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdulloh mengatakan, korban mengetahui motornya dicuri tidak lama setelah pelaku kabur.

Korban dibangunkan oleh kerabatnya, lalu diinformasikan bahwa motornya dicuri. Kemudian korban keluar rumah dan mengejar dengan bertanya ke warga arah kaburnya pelaku.

Baca Juga: Jambret Spesialis Perempuan Dibikin Roboh, Sudah 8 Kali Beraksi di TKP Berbeda

Menurut AKP Syuaib, pelaku tertangkap oleh warga yang kebetulan ada di jalan.

Karena saat mengejar pelaku, korban teriak 'Maling-maling', warga pun menghentikan pelaku yang sedang mengendarai motor.

"Sekira 1 kilometer dari rumah korban, pelaku tertangkap oleh warga. Pelaku yang sedang menaiki motor dihentikan warga karena korban mengejar sambil berteriak maling-maling," kata AKP Syuaib kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/1/2021).

AKP Syuaib mengatakan, setelah pelaku tertangkap, ternyata korban mengenalinya.

Pelaku adalah teman korban saat berada di pondok pesantren. Menurut pengakuan korban, pelaku dahulu memang sering main ke rumahnya.

Baca Juga: Motor Trail Raib, Tiga Pelaku Berbagi Peran, Aksinya Terekam CCTV

AKP Syuaib menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi di lingkungan rumah korban yang sepi. Pelaku kemudian masuk rumah dan mengambil barang milik korban.

"Iya, korban dan pelaku memang sudah saling kenal," ujarnya.

AKP Syuaib mengatakan, motif pelaku mencuri motor karena faktor ekonomi. Pelaku mencuri motor Honda Vario dan handphone OPPO F9.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tegal Kota. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Aksi Pencurian Motor di Tegal, Korban Teriaki Maling Saat Kejar Pelaku, Ternyata Teman Saat Mondok,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunBanyumas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa