Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gratis! Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasinya

Parwata,Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 3 Januari 2021 | 09:00 WIB
Pemprov DKI akan menggelar layanan uji emisi gas buang kendaraan secara gratis di empat lokasi berbeda.
Instagram @dinaslhdki
Pemprov DKI akan menggelar layanan uji emisi gas buang kendaraan secara gratis di empat lokasi berbeda.

Otomania.com - Grastis, boleh nih ikutan  uji emisi gas buang kendaraan dari Pemprov DKI Jakarta, Ini jadwal dan lokasinya.

Siap-siap bagi yang berdomisili di DKI Jakarta dan mempuyai kendaraan baik itu motor ataupun mobil dengan umur lebih dari tiga tahun.

Karena, tanggal 24 Januari 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sebuah aturan.

Yakni aturan yang terkait dengan batas emisi gas buang pada kendaraan bermotor.

Baca Juga: Hasil Uji Emisi Gas Buang Toyota Calya dengan Usia Pakai 2 Tahun

Aturan tersebut, merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

Jika kedapatan melanggar, pengendara akan dikenakan sanksi denda yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 dan 286.

Adapun sanksi yang diberikan maksimal Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Nah, sebelum aturan tersebut akan diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi.

Baca Juga: Motor Baru Uji Emisi di Bengkel Mobil, Baca Hasilnya Bikin Pusing

Bagi yang bingung mencari lokasi yang menyediakan layanan uji emisi gas buang kendaraan.

Melansir dari akun Instagram @dinaslhdki, Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan uji emisi gas buang kendaraan secara gratis untuk masyrakat.

Layanan uji emisi gratis ini dimulai pada Rabu (06/01/2021) hingga Kamis (21/01/2021) mendatang dan dilakukan di empat lokasi yang berbeda.

Nah agar tidak penasaran, jadwal berikut dengan lokasinya.

Baca Juga: Ini Bedanya Standar Emisi Gas Buang Antara Euro 2 dan Euro 4

Berikut layanan uji emisi gas buang kendaraan gratis dari Pemprov DKI Jakarta berikut ini :

Jadwal Lokasi
Rabu (06/01/2021) Jalan Pemuda, Jakarta Timur
Rabu (13/01/2021) Depan Gedung CNI, Jakarta Barat
Senin (18/01/2021) Waduk Pluit, Jakarta Utara
Kamis (21/01/2021) Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Lingkungan Hidup DKI (@dinaslhdki)

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa