Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Baca Juga: Ini Sosok Member Klub Moge yang Ikut Keroyok Anggota TNI, Ternyata Pengusaha Terkenal
Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagat maya," tulis akun tersebut.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Terungkap dua orang korban pengeroyokan itu adalah anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari.
Kedua korban bukan hanya dikeroyok, tapi juga diancam akan ditembak.
Baca Juga: Tak Terima Didahuli, Tiga Pemuda Keroyok Pengendara Motor, 19 Adegan Diperagakan
Polisi sudah berusaha melerai kejadian itu. Namun malahan polisi tersebut hampir kena pukulan dari oknum anggota klub moge yang sudah sangat emosi.
Usai kejadian polisi menetapkan lima anggota klub moge sebagai tersangka MS (49), HS (48), JAD (26), TR (33) dan BS (16).
Khusus BS sudah divonis 3,5 bulan penjara dan empat orang lainnya masih dalam proses persidangan.
Sedangkan untuk motor gede, sebanyak 24 unit diamankan polisi.
Awalnya diamankan di Mapolres Bukittinggi, kemudian dipindahkan ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Moge Bodong Milik Anggota Klub Pengeroyok Anggota TNI Dilimpahkan ke Bea Cukai",
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR