Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

5 Harley-Davidson Pengeroyok Anggota TNI Fix Bodong, Begini Nasibnya

Parwata - Rabu, 23 Desember 2020 | 10:00 WIB
Polisi memperlihatkan moge milik anggota klub HOG yang keroyok anggota TNI diamankan di Polda Sumbar, Selasa (21/12/2020)(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
Polisi memperlihatkan moge milik anggota klub HOG yang keroyok anggota TNI diamankan di Polda Sumbar, Selasa (21/12/2020)(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Baca Juga: Ini Sosok Member Klub Moge yang Ikut Keroyok Anggota TNI, Ternyata Pengusaha Terkenal

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagat maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Terungkap dua orang korban pengeroyokan itu adalah anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari.

Kedua korban bukan hanya dikeroyok, tapi juga diancam akan ditembak.

Baca Juga: Tak Terima Didahuli, Tiga Pemuda Keroyok Pengendara Motor, 19 Adegan Diperagakan

Polisi sudah berusaha melerai kejadian itu. Namun malahan polisi tersebut hampir kena pukulan dari oknum anggota klub moge yang sudah sangat emosi.

Usai kejadian polisi menetapkan lima anggota klub moge sebagai tersangka MS (49), HS (48), JAD (26), TR (33) dan BS (16).

Khusus BS sudah divonis 3,5 bulan penjara dan empat orang lainnya masih dalam proses persidangan.

Sedangkan untuk motor gede, sebanyak 24 unit diamankan polisi.

Awalnya diamankan di Mapolres Bukittinggi, kemudian dipindahkan ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Moge Bodong Milik Anggota Klub Pengeroyok Anggota TNI Dilimpahkan ke Bea Cukai",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa