Otomania.com - 5 Harley-Davidson Pengeroyok Anggota TNI Fix Bodong, Begini Nasibnyai.
Sebanyak 5 motor milik anggota klub yang melakukan pengeroyokan anggota TNI ternyata bodong alias tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan bermotor.
5 moge tersebut adalah milik anggota klub Harley Owner Group yang mengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Yang ternyata kelima motor tersebut tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan bermotor.
Untuk kelanjutan kasusnya, polisi melimpahkan ke Bea Cukai untuk menindaknya.
Baca Juga: Sempat Keroyok Anggota TNI, Kini 4 Tukang Ojek Itu Tertunduk di Depan Polisi
"Dari 24 moge yang kita amankan, lima unit bodong, satu unit sedang dalam pengajuan administrasi, enam unit lengkap dan sisanya 12 unit masih dalam tahap pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Selasa (21/12/2020).
Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Joko Sadono menyebutkan, awalnya kasus itu dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata lima unit bodong tanpa surat kepemilikan sehingga dijerat dengan pasal 103 UU No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
"Makanya untuk kasus ini ditindaklanjuti di Bea Cukai dan barang bukti lima unit diserahkan ke mereka," kata Joko.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR