Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serem! Yamaha NMAX VS Honda PCX Adu Banteng, Bodi Lepas Seperti Dipreteli

Irsyaad Wijaya - Minggu, 6 Desember 2020 | 18:00 WIB
Yamaha NMAX dan Honda PCX 150 ambyar bareng usai adu banteng di jalan raya Ponorogo-Solo desa Blembem, Jambon, Ponorogo
TribunJatim.com/Istimewa
Yamaha NMAX dan Honda PCX 150 ambyar bareng usai adu banteng di jalan raya Ponorogo-Solo desa Blembem, Jambon, Ponorogo

Otomania.com - Yamaha NMAX VS Honda PCX, Adu Banteng Hancur Berantakan, Bodi Lepas Seperti Dipreteli.

Mulai panel bodi, headlamp, bodi samping hingga jok seluruhnya terlepas dan berserakan di lokasi terjadinya kecelakaan.

Imbasnya, pengendara NMAX bernama Muji Nurhadi (45) meninggal dunia.

Kecelakaan adu banteng ini terjadi di jalan raya Ponorogo-Solo KM 13, desa Blembem, Jambon, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, (3/12/20).

Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamuddin menjelaskan kronologi Yamaha NMAX bisa adu banteng dengan Honda PCX 150.

Bermula saat NMAX yang ditumpangi Muji bersama istrinya Tuti Wartuti melaju dari arah Solo menuju Ponorogo dengan kecepatan 60 Km/jam.

Baca Juga: Empat Tahun Kumpulkan Uang Koin Dalam Galon, Punya Yamaha NMAX Akhirnya Menjadi Kenyataan

"Melajunya ini agak ke kanan, dan melebihi marka jalan," kata Imamuddin, (3/12/20).

Sedangkan dari arah berlawanan melaju Honda PCX 150 yang dikendarai Luis Sandro Delfiero dengan kecepatan 60 Km/jam.

Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan.

"Korban atas nama Muji Nurhadi meninggal dunia di tempat. Luka di bagian dahi robek, kaki kiri patah dan pendarahan hidung dan mulut," lanjutnya.

Sedangkan istrinya luka di bagian wajah dan dahinya bengkak, serta telinga dan hidung keluar darah.

"Istirnya masih sadar dan dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.

Sedangkan Luis Sandro luka di bagian lengan kiri dan jempol kaki robek serta bagian bibir berdarah dan sadar.

"Dari olah TKP, memang NMAX melaju terlalu ke kanan melebihi marka jalan sehingga tabrakan adu depan," jelasnya.

Kerugian material dari insiden tersebut sebesar Rp 5 juta.

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2020/12/03/yamana-nmax-adu-banteng-dengan-honda-pcx-pengendara-tewas-di-tempat-polisi-beber-pemicunya

Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa