Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Brigadir Dodi Ditabrak Pelanggar Lalu Lintas, Sigap Meringkus Ternyata Pelaku Pemain Barang Haram

Parwata - Senin, 16 November 2020 | 07:15 WIB
Dua pelaku pemilik sabu-sabu yang menabrak polisi saat hendak kabur di Bandar Lampung.
dok. Satlantas Polresta Bandar Lampung
Dua pelaku pemilik sabu-sabu yang menabrak polisi saat hendak kabur di Bandar Lampung.

Otomania.com - Brigadir Dodi ditabrak pengendara motor, sigap bangkit dan ringkus pelakunya yang ternyata pelaku pemilik barang haram

Seorang polisi ditabrak pengendara motor yang ternyata adalah pemilik barang haram yakni narkoba.

Melansir dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu (14/11/2020) pagi.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, anggota menangkap dua orang pemilik sabu-sabu.

"Inisial pelaku adalah M dan J dengan barang bukti berupa tiga paket besar sabu-sabu dan uang sebanyak Rp 657 ribu," kata Rafly saat dihubungi, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Miris, Dua Driver Ojol Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Barang Bukti 12 Paket Sabu

Rafly menambahkan, satu orang anggotanya yakni Brigadir Dodi Aprian ditabrak saat menghentikan pelarian kedua pelaku.

Penangkapan kedua pemilik sabu-sabu itu berawal saat Satuan Lantas melakukan pengaturan lalu lintas di tugu yang merupakan pintu masuk Kota Bandar Lampung tersebut.

Saat itu, kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor matik dari arah Natar, Lampung Selatan ke arah Jalan Soekarno-Hatta.

"Petugas mencoba menghentikan mereka (pelaku) karena ada pelanggaran lalu lintas yakni sepeda motornya tidak berpelat," kata Rafly.

Ketika dihentikan, gelagat kedua pelaku terlihat mencurigakan. Sehingga Brigadir Dodi berinisiatif memeriksa keduanya.

Baca Juga: Bandar Narkoba Riau Bersimbah Darah di Kursi Kemudi, Diserbu Peluru Usai Tabrak Mobil Polisi

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa