Otomania.com - Gara-gara insiden kecelakaan maut, polisi malah berhasil mengungkap kasus narkoba.
Kepolisian Resor Gunungkidul, Yogyakarta, mengungkap kasus narkoba yang berawal dari kecelakaan yang merenggut satu orang korban, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Polisi mengamankan beberapa psikotropika dan barang yang diduga narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecelakaan di Simpang Titik 9 Km Pemkab Gunungkidul.
Saat digeledah petugas, didapati puluhan pil dalam sebuah jaket di mobil tersebut.
Baca Juga: 21 Kali Ngaku Jadi Anggota Polisi, Geledah Anak Sekolah Karena Ganja, Eh Malah Bawa Kabur 8 Ponsel
Pihaknya kemudian mengamankan sejumlah orang yang berada di dalam mobil Agya warna putih tersebut.
Adapun yang diamankan, IS (23) warga Kartasura, Sukoharjo.
Dari tangannya petugas mendapati 40 butir pil alprazolam, gawai, dan 27 pil jenis trihexyphenidyl.
Selanjutnya petugas mengembangkan ke YSH (24) warga Sukoharjo dan berhasil mengamankan 3 butir Alprazolam, 20 butir Tri Hezy Enidyl, 5 alat hisap shabu, 3 pipey kaca, 2 klip sisa sabu dan gawai.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR